Historiografi Perangkat Kenegaraan
Assalamualaikum wr.wb
Perangkat kenegaraan terbentuk melalui pemikiran-pemikiran dari para bapak bangsa. Pemikiran-pemikiran tersebut dilihat dari peristiwa menjelang dan sesudah proklamasi. Peristiwa-peristiwa tersebut sebagai berikut :
1. Sidang-sidang PPKI → Menghilangkan 7 kata dalam Piagam Jakarta.
7 kata tersebut adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Pemuka agama Kristen dan Katholik menilai kalimat tersebut bersifat diskriminatif terhadap kelompok non-Muslim. Bung Hatta mendiskusikan ini bersama sejumlah tokoh Islam yaitu Ki Bagus Hadikusumo, K.H Wachid Hasjim, Teuku M.Hasan, dan Kasman Singodimedjo. Wiranta Kusumah, Ki Hajar Dewantara, Sayuti Melik, Mr. Iwa Kusumasumantri, dan Mr. Ahmad Subarjo bergabung sebagai anggota tambahan PPKI. Pada awalnya Ki Bagus Hadikusumo menolak penghapusan 7 kata tersebut namun, setelah dibujuk oleh Kasman akhirnya 7 kata tersebut diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa"
2. Perubahan otoritas KNIP dan Kepresidenan → Berlakunya sistem kabinet Presidentil.
Kabinet pertama ini hanya bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan. Kabinet ini dibentuk pada tanggan 19 Agustus 1945. Sistem kabinet Presidensil adalah dimana presiden berfungsi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
3. Maklumat Pemerintah No. X 16 Oktober 1945 → KNIP berfungsi sebagai lembaga legislatif.
Maklumat ini memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum dibentuk. tanggal 14 November 1945 dibentuk kabinet Semi-Presidensil/Semi-Parlementer yang pertama sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan dari presidensil menjadi parlementer agar dianggap lebih demokratis.
4. Maklumat Pemerintah 3 November 1945 → Pendirian partai-partai politik.
Maklumat ini dikeluarkan untuk persiapan rencana penyelenggaraaan pemilu 1946. Maklumat ini dapat disebut sebagai tonggak awal demokrasi Indonesia. Pemerintah berharap supaya partai politik dapat terbentuk sebelum penyelenggaraan pemilu Badan Perwakilan Rakyat pada Januari 1946. Maklumat ini juga melegitimasi partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak zaman Belanda dan Jepang serta terus mendorong lahirnya partai politik baru. Namun, proses pemantapan demokrasi Indonesia saat itu tidak bisa diwujudkan. Disebabkan bangsa Indonesia fokus pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan akibat kedatangan pasukan militer sekutu. Saat itu, pemilu bukan prioritas.
5. Maklumat Pemerintah 14 November 1945 → Dari kabinet Presidentil menjadi kabinet parlementer.
Pemerintah Indonesia mengalami perubahan kabinet Presidensil menjadi kabinet Parlementer untuk pertama kalinya dengan maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 (Pergantian ini karena adanya usulan dari Badan Pekerja Komite Nasional Pusat yang mengusulkan kepada Presiden tentang pertanggungjawaban menteri-menteri kepada Badan Perwakilan Rakyat) melalui maklumat ini kabinet Presidensil yang dipimpin oleh Soekarno akhirnya meletakkan jabatan dan diganti dengan kabinet parlementer. kabinet perlementer pertama dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan pertanggungjawaban menteri-menteri kabinet tidak bertanggung jawab kepada presiden melainkan kepada KNIP.
Demikian uraian historiografis tentang Perangkat Kenegaraan dari saya. Apabila ada kesalahan mohon maaf. Saya ucapkan terimakasih dan...see you!!!
sumber ; https://www.republika.co.id
id.m.wikipedia.org
perpusbungkarno.perpusnas.go.id/index.php
https://www.scribd.com/doc/314531608/Maklumat-Wakil-Presiden-No-X-Tanggal-16-Oktober-1945
LKS pendalaman Buku Teks Sejarah SMA kelas XI Program Peminatan 2B
Perangkat kenegaraan terbentuk melalui pemikiran-pemikiran dari para bapak bangsa. Pemikiran-pemikiran tersebut dilihat dari peristiwa menjelang dan sesudah proklamasi. Peristiwa-peristiwa tersebut sebagai berikut :
1. Sidang-sidang PPKI → Menghilangkan 7 kata dalam Piagam Jakarta.
7 kata tersebut adalah "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Pemuka agama Kristen dan Katholik menilai kalimat tersebut bersifat diskriminatif terhadap kelompok non-Muslim. Bung Hatta mendiskusikan ini bersama sejumlah tokoh Islam yaitu Ki Bagus Hadikusumo, K.H Wachid Hasjim, Teuku M.Hasan, dan Kasman Singodimedjo. Wiranta Kusumah, Ki Hajar Dewantara, Sayuti Melik, Mr. Iwa Kusumasumantri, dan Mr. Ahmad Subarjo bergabung sebagai anggota tambahan PPKI. Pada awalnya Ki Bagus Hadikusumo menolak penghapusan 7 kata tersebut namun, setelah dibujuk oleh Kasman akhirnya 7 kata tersebut diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa"
2. Perubahan otoritas KNIP dan Kepresidenan → Berlakunya sistem kabinet Presidentil.
Kabinet pertama ini hanya bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan. Kabinet ini dibentuk pada tanggan 19 Agustus 1945. Sistem kabinet Presidensil adalah dimana presiden berfungsi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
3. Maklumat Pemerintah No. X 16 Oktober 1945 → KNIP berfungsi sebagai lembaga legislatif.
Maklumat ini memutuskan bahwa KNIP diserahi kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum dibentuk. tanggal 14 November 1945 dibentuk kabinet Semi-Presidensil/Semi-Parlementer yang pertama sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan dari presidensil menjadi parlementer agar dianggap lebih demokratis.
4. Maklumat Pemerintah 3 November 1945 → Pendirian partai-partai politik.
Maklumat ini dikeluarkan untuk persiapan rencana penyelenggaraaan pemilu 1946. Maklumat ini dapat disebut sebagai tonggak awal demokrasi Indonesia. Pemerintah berharap supaya partai politik dapat terbentuk sebelum penyelenggaraan pemilu Badan Perwakilan Rakyat pada Januari 1946. Maklumat ini juga melegitimasi partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak zaman Belanda dan Jepang serta terus mendorong lahirnya partai politik baru. Namun, proses pemantapan demokrasi Indonesia saat itu tidak bisa diwujudkan. Disebabkan bangsa Indonesia fokus pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan akibat kedatangan pasukan militer sekutu. Saat itu, pemilu bukan prioritas.
5. Maklumat Pemerintah 14 November 1945 → Dari kabinet Presidentil menjadi kabinet parlementer.
Pemerintah Indonesia mengalami perubahan kabinet Presidensil menjadi kabinet Parlementer untuk pertama kalinya dengan maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 (Pergantian ini karena adanya usulan dari Badan Pekerja Komite Nasional Pusat yang mengusulkan kepada Presiden tentang pertanggungjawaban menteri-menteri kepada Badan Perwakilan Rakyat) melalui maklumat ini kabinet Presidensil yang dipimpin oleh Soekarno akhirnya meletakkan jabatan dan diganti dengan kabinet parlementer. kabinet perlementer pertama dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir dan pertanggungjawaban menteri-menteri kabinet tidak bertanggung jawab kepada presiden melainkan kepada KNIP.
Demikian uraian historiografis tentang Perangkat Kenegaraan dari saya. Apabila ada kesalahan mohon maaf. Saya ucapkan terimakasih dan...see you!!!
sumber ; https://www.republika.co.id
id.m.wikipedia.org
perpusbungkarno.perpusnas.go.id/index.php
https://www.scribd.com/doc/314531608/Maklumat-Wakil-Presiden-No-X-Tanggal-16-Oktober-1945
LKS pendalaman Buku Teks Sejarah SMA kelas XI Program Peminatan 2B
Wassalamualaikum wr.wb
Komentar
Posting Komentar